Masyarakat Kabupaten Tegal bakal kembali menggelar hajat demokrasi untuk menyalurkan hak politiknya pada 27 Oktober 2013 mendatang. Setelah beberapa waktu lalu memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, kini giliran memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2014-2019.

Hingga hari pendaftaran ditutup (Minggu, 28 Juni 2013), terdapat lima pasang kandidat yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal untuk dapat bersaing dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal (Pilbup Tegal) 2013 ini.

Kelima pasang kandidat tersebut diantaranya adalah R. Himawan Kaskawa, SH, MH dan dr. Budi Sutrisno M.Kes (P. Demokrat, P. Gerindra dan PKPB), Enthus Susmono dan Dra. Hj. Ummi Azizah (PKB), dr. H. Moh. Edi Utomo dan Drs. H. Abasari, M.Hum (P. Golkar, PAN dan PPP), Rojikin AH, SE dan H. Budhiharto, SH, MM (PDI-P) serta Drs. H. Abdul Fikri Faqif, MM dan Drs. Kahar Mudakir (PKS, PKNU, P. Hanura dan P. Buruh).

Guna menyambut perhelatan demokrasi lokal ini, masyarakat Kabupaten Tegal diharapkan dapat berperan dan berpartisipasi secara aktif untuk turut menyukseskan berjalannya suksesi kepemimpinan lima tahunan ini.

Hal ini penting agar tidak sekedar menghasilkan bupati dan wakil bupati terpilih yang legitimate, melainkan juga melahirkan pemimpin pilihan yang mampu menjadi solusi dari pelbagai permasalahan yang ada di daerah. Wabilhusus, untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kab. Tegal.

Terlebih bila mengingat bahwa anggaran sebesar 17 miliar rupiah telah dialokasikan untuk membiayai perhelatan Pilbup Tegal 2013 putaran pertama saja. Tentu bukan nilai rupiah yang sedikit untuk dilewatkan sekedarnya saja.

Sedikit menengok kebelakang misalnya, bahwa tingkat kehadiran pemilih pada Pilgub Jateng 2013 lalu di Kabupaten Tegal tercatat hanya sebesar 48,5 persen. Perolehan ini merupakan angka terendah bila dibanding dengan partisipasi pemilih dalam pemilu-pemilu sebelumnya di Kabupaten Tegal paska reformasi berlangsung.

Bandingkan dengan Pilgub Jateng sebelumnya di tahun 2008 terhitung tingkat kehadiran pemilihnya sebesar 54,77 persen. Dalam Pemilu Presiden 2009 tercatat sebanyak 63,13 persen, Pemilu Legislatif 2009 sekitar 62,09 persen dan Pilbup Tegal 2008 sebesar 57,31 persen. Tentu harapannya Pilbup Tegal tahun ini dapat terjadi peningkatan partisipasi kehadiran pemilih baik secara kuantitas maupun kualitas.

Secara teoritis sedikitnya ada 4 faktor yang dapat mempengaruhi tingkat ketidakhadiran pemilih dalam sebuah penyelenggaraan pemilu. Pertama, adalah faktor teknis-ekonomi. Yaitu bahwa pemilih lebih memberatkan untuk tetap menjalankan aktifitas pekerjaannya ketimbang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini biasanya terjadi pada para pedagang, terutama yang berdagang di luar kota serta pekerja migran (TKI).

Kedua, faktor teknis-administrasi. Yakni pemilih yang tinggal di lokasi terpencil atau terisolasi (jauh) dari TPS. Sehingga pemilih malas untuk menyalurkan aspirasi politiknya.

Ketiga, faktor politis. Pemilih yang beranggapan bahwa tidak ada satu pun kandidat yang dapat mewakili kepentingannya dalam pemerintahan. Pemilih model ini biasanya adalah pemilih yang cenderung apatis. Pemilih yang menganggap bahwa siapapun kelak yang terpilih tidak akan mengubah keadaan dan nasibnya sedikitpun.

Terakhir, faktor ideologis. Yakni pemilih yang menolak demokrasi langsung sebagai sarana untuk memilih pemimpin. Pemilih seperti ini biasanya adalah pemilih fundamentalis dalam beragama.

Di Kabupaten Tegal sendiri, pemilih model pertama merupakan yang paling banyak berpengaruh dalam tingkat ketidakhadiran dalam pemilu. Data Badan Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (BPPTKI) Kab. Tegal pada 2009 saja misalnya, mencatat sebanyak 1.662 orang bekerja di luar negeri sebagai TKI. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tegal dalam website resminya (www.tegalkab.go.id) mencatat bahwa pada 2010 terdapat sebanyak 151.444 (24,7 persen) berprofesi sebagai pedagang, termasuk diantaranya adalah pengusaha warteg yang berdomisili di luar kota terutama Jakarta.

Namun demikian, hal tersebut bukanlah hambatan dan alasan untuk memaklumi keadaan. Upaya peningkatkan jumlah partisipasi kehadiran pemilih dalam Pilbup Tegal 2013 harus terus dimaksimalkan. Hal ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa, melainkan masyarakat Kab. Tegal sendiri.

Sejauh ini sosialisasi dan pendidikan pemilih terus diupayakan oleh KPU Kabupaten Tegal kepada masyarakat. Namun demikian tetap saja dibutuhkan kepedulian dan inisiatif dari masyarakat secara lebih luas untuk turut dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Ibarat ilmu marketing yang paling mujarab adalah melalui mulut ke mulut (getok tular). Dengan saling mengajak dan mengingatkan agar aja kelalen! tanggal 27 Oktober 2013 milih Bupati Tegal karo Wakile. Wallahualam…